Samarinda, Kaltimnow.id – Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 terkait Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Ananda Emira Moeis, meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) dari
sosper bantuan hukum
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.