Samarinda, Kaltimnow.id – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan mengoptimalkan pendapatan pajak daerah maka perlu dilakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua
sosper pajak daerah
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.