Bontang, Kaltimnow.id – Dalam upaya terus mengingatkan dan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pemenuhan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor
sosper penyandang disabilitas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.