Samarinda, Kaltimnow.id – Subsidi pupuk untuk beberapa jenis dihentikan mulai 1 Juli 2022 kemarin oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI), dimana sejumlah pupuk bersubsidi bagi petani
subsidi pupuk
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.