Kutai Kartanegara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara bersama Bawaslu dengan di dampingi Polri/TNI melaksanakan pemusnahan surat suara yang diketahui rusak dan melebihi kuota, di halaman depan kantor KPU
surat suara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.