Samarinda, Kaltimnow.id – Dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke 23 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), anggota Komisi I DPRD Kaltim Martinus menyoroti soal pemberhentian sebanyak 228 tenaga honorer yang ada di
tenaga honorer mahulu
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.