Samarinda, Kaltimnow.id – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo resmi Tanda Tangani Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023. Dengan penandatanganan itu, tenaga honorer di Indonesia resmi di hapuskan. Hal
tenagahonorer
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.