Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), menjadi perihal yang sangat serius untuk disikapi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
tindak pidana perdagangan orang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.