Jakarta, Kaltimnow.id – Tiga pemohon, yakni Dokter Ria Merryanti, Advokat Syamsul Jahidin, dan Dokter Hapsari Indrawati, mengajukan permohonan uji materi terhadap sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang
UU ASN
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

