Samarinda, Kaltimnow.id – Pada bulan Mei 2022 lalu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah resmi mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hal ini menjadi kabar bahagia
UU TPKS
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.