Medan, Kaltimnow.id – Neno terdakwa pencuri dan penjagal kucing di Medan, Sumatera Utara (Sumut) resmi dijatuhi hukuman penjara 2,5 tahun oleh Majelis Hakim PN Medan, Selasa (31/8/2021) lalu. Kasus tersebut
viral
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.