Samarinda – Demi mencegahnya penyebaran virus corona di Ibukota Kalimantan Timur sesuai dengan Peraturan Wali (Perwali) Kota Samarinda tentang wajib menggunakan masker. Sejumlah dinas-dinas terkait pun menggencarkan aturan tersebut dengan
wajib masker
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.