Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Samarinda menggelar hearing bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda, belum lama ini.
Hearing tersebut membahas tindak lanjut kebijakan Pemkot Samarinda terhadap percepatan dan penurunan angka stunting.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyampaikan, saat ini angka stunting di Samarinda mencapai angka 25,3 persen. Dari jumlah itu angka stunting yang saat ini mendapat perhatian kurang lebih sejumlah 714 anak.
Deni menjelaskan, bahwa saat ini telah dilakukan penanganan Stunting, dalam artian memberikan bantuan asupan gizi, dimana memberikan pendampingan makanan selama kurang lebih 3-6 bulan kedepan.
“Salah satu bantuannya adalah memberikan telur satu piring kepada anak-anak itu tadi yang diduga stunting, nah ini salah satu percepatan yang dilakukan pemerintahan kota untuk menurunkan angka stunting itu tadi,” sebutnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga berpesan kepada DPPKB, bahwa bukan hanya penanganan saja, tapi pencegahannya juga harus berjalan beriringan.
“Jangan sampai kita menangani yang ada, tapi tidak mencegah yang akan datang,” ucap Deni.
Diketahui, Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak.
Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya. (adv/dprd samarinda)