Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Pohon Upas (Antiaris Toxicaria) adalah jenis pohon anggota suku Moraceae. Pada masa lalu, pohon ini sangat terkenal karena getahnya yang sangat beracun.
Meskipun pohon ini memiliki racun, namun oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), melakukan kajian dan menggandeng akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Kepada Kaltimnow.id, Kepala Balitbangda Kukar, Didi Ramyadi mengatakan potensi kekayaan hayati di wilayah Kabupaten Kukar yang sangat melimpah ini harus dimanfaatkan dan dikelola sebaik mungkin.
“Kita manfaatkan dan dilakukan penelitian terhadap pohon Upas yang ada di Desa Ritan, Kecamatan Tabang. Walaupun pohon ini beracun,” katanya, Rabu (10/11/2021).
Didi pun menjelaskan, pohon Upas yang sudah terkenal beracun ini, rencananya akan dimanfaatkan sebagai bahan pestisida alternatif, dan dikaji secara mendalam.
“Penelitian ini secara umum di maksudkan untuk pengembangan tanaman pohon Upas. Tunjuannya untuk inventaris keberadaan pohon ini tumbuh dimana saja, selain ini kita lakukan pengelompokkan secara karakteristiknya. Itu untuk memudahkan kajian yang dilakukan oleh tim dari Fakultas Pertanian Unmul,” jelasnya.
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan observasi dan pengumpulan data dengan cara mencatat informasi, hingga mengamati langsung dari kondisinya, bentuknya, karakter daun, akar, batang kulit, getah, bunga dan lainnya.
Kemudian, mereka pun akan menilai apakah pohon Upas ini memiliki potensi untuk dapat dikembangkan menjadi bahan pestisida alternatif yang bernilai ekonomis.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengembangan Iptek Daerah Balitbangda Kukar, M. Anang Taviv Noor menambahkan, adanya hasil penelitian mengenai pohon Upas ini akan ditindaklanjuti dengan seminar hasil.
“Hasil kajian ini akan kita seminarkan pada 9 Desember 2021 besok, dan menghadirkan narasumber dari Fakultas Pertanian Unmul Samarinda yaitu Dr. Ir Tjajuk Subiono MP dan Dr. Ir Sadarudin MP, serta Organinasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tambahnya.
Ia pun berharap dengan adanya penilitian tersebut, dapat menambahkan literasi mengenai pohon Upas yang ada di wilayah Kabupaten Kukar serta memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar. (adv diskominfo/ant)