Samarinda, Kaltimnow.id – Kerja sama Pemerintah kota (Pemkot) Samarinda dengan PT Samaco selaku perusahaan yang menaungi Mahakam Lampion Garden (MLG) terancam diputus.
Hal ini berdasarkan hasil kajian oleh tim Pemkot Samarinda yang kerja sama dibangun sejak tahun 2017 lalu banyak yang tidak sesuai perjanjian.
Menanggapi hasil tersebut, anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah mengatakan jika PT Samaco tidak mempunyai itikad baik dalam penyelesaian permasalahan ini, dirinya setuju dilakukan pemutusan kerja sama.
“Tapi banyak hal yang harus dipertimbangkan lagi oleh Pemkot jika memang keputusannya seperti itu. Pemkot harus memikirkan lagi dampak sosialnya seperti apa jika memutuskan kerja sama, karena disana banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah,” ungkap Laila saat dihubungi melalui telepon, pada Jumat (04/02/2022).
“Kalau memang bisa di diskusikan duduk bersama ya silahkan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya.
Diketahui pula, komisi II DPRD Samarinda sebelumnya sempat melakukan pertemuan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mencari keterangan data tunggakan PT Samaco.
Alhasil, Komisi II mendapati keterangan bahwa PT Samaco diberikan kesempatan membayar tunggakan secara di cicil. Namun jumlah masih jauh dari total yang harus dibayarkan.
Sebab itu, Politisi PPP tersebut mengatakan akan memanggil pihak PT Samaco untuk menanyakan itikad baik mereka terkait permasalahan dengan Pemkot Samarinda.
“Kalau dari Pemkot kan kami sudah mendengar keluhannya, karena disini sebagai mediator kami juga nanti akan memanggil pihak PT Samaco untuk mendengar itikad baik dari mereka,” pungkasnya. (ant/adv)