Terpilih Sebagai Ketua Pansus Perubahan RPJMD, Agus Suwandy akan Maksimalkan Kinerja Pansus

Samarinda, Kaltimnow.id – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-18 yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.

Dalam rapat tersebut, bersepakat untuk melakukan perubahan terhadap RPJMD Kaltim 2019-2023 dan membentuk Pansus perubahan RPJMD.

Anggota komisi III DPRD Kaltim Agus Suwandy yang terpilih menjadi ketua pansus mengatakan bahwa perubahan RPJMD Kaltim dikarenakan adanya perubahan di RPJMN.

“Keputusan Presiden (Kepres) mengisyaratkan buat semua RPJMD kalau memang terpengaruh oleh Covid-19 maka bisa dirubah,” ucap Agus Suwandy, di gedung D Lantai 6, pada Selasa (15/06/2021).

Lanjutnya, rekomendasi dari BPK juga mengatakan di tahun 2020 Kaltim mengalami penurunan minus 2,8 persen. Maka dari itu pihak eksekutif meminta agar dilakukan perubahan, karena ini merupakan kesempatan terakhir untuk dilakukan perubahan. Menurut aturan selama masa tiga tahun terakhir bisa dilakukan perubahan.

“Kita akan lihat nanti apa saja yang bisa kita maksimalkan sesuai dengan permintaan eksekutif,” ucap Agus.

Untuk memaksimalkan kinerja pansus dalam waktu dekat, Agus menargetkan akan melakukan rapat internal bersama anggota pansus yang lain untuk membuat jadwal.

“Kami usahakan secepatnya dalam waktu 2 minggu kita dapat menyelesaikan hearing dengan semua OPD terkait,” ungkapnya.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *