Tingkatkan Kesadaran Pajak, Andi Harahap Jelaskan Perda Pajak di Desa Giri Purwa

PPU, Kaltimnow.id – Belum lama ini, Anggota DPRD Kaltim kembali melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) di daerah pemilihan masing-masing. Tak terkecuali Anggota DPRD Kaltim Dapil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser, Andi Harahap.

Perda yang di sosialisasikan yakni Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Pajak Daerah, di Gedung Pertemuan Desa Giri Purwa, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, pada Sabtu (08/10/2020).

Dalam sosper itu, menghadirkan Kepala UPTD PPRD wilayah PPU, H. Arifin sebagai narasumber dan H. Andi Arfin sebagai moderator.

Sosper ini dilaksanakan, kata Andi Harahap, bertujuan agar masyarakat hingga pelaku usaha yang memiliki kewajiban untuk membayar pajak dapat memahami regulasi yang telah diterbitkan itu. Ia juga menyampaikan pajak daerah menjadi salah satu penopang keuangan daerah, sehingga perlu dukungan serta kerja sama masyarakat sampai pada para wajib pajak yang ada.

“Nanti masyarakat sendiri yang akan merasakan efeknya, otomatis dari situ akan digunakan untuk pertumbuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 merupakan perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, yang meliputi pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Menurutnya, sosialisasi ini sangatlah penting, selain memberikan informasi gambaran dari regulasi juga dapat menimbulkan kesadaran para wajib pajak.

“Apalagi membayar pajak dapat dirasakan sendiri dampaknya, melalui program pembangunan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Politisi asal Golkar ini juga berharap, melalui sosialisasi itu masyarakat dapat memahami serta mengimplementasikan regulasi yang disampaikannya.

“Kedepan kami juga akan mensosialisasikan perda yang lain,” ujarnya.

Saat ini pihaknya juga tengah fokus menggali pendapatan dari ragam kegiatan yang hasilnya dapat disalurkan ke berbagai jenis pembangunan, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia (SDM), ekonomi, pendidikan, hingga keagamaan dan lainnya. (adv/bar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *