Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Sebanyak 6.000 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, sebagian besar belum memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua PKK Kecamatan Tenggarong Atih Hayati. Ia pun berharap para pelaku UMKM dapat memiliki SPP-IRT, agar bisa mendapatkan wawasan dan pemahaman bagaimana memproduksi produk pangan yang aman dan higienis.
“Karena syarat untuk mendapatkannya, mereka (pelaku UMKM) harus mengikuti pelatihan,” katanya, Selasa (06/07/2021).
Lebih lanjut, wanita yang akrab dipanggil Teh Atih mengungkapkan, dengan mengantongi SPP-IRT maka pelaku UMKM bisa menjual produk mereka, baik secara langsung maupun secara online.
Ia menjelaskan, pada tahun 2020 lalu pihaknya telah mengadakan pelatihan kepada para pelaku usaha sebanyak 130 peserta.
“Kemarin saya berinisiatif ngobrol dengan puskesmas, kebetulan kader PKK ada dari Dinkes. Kita rembuk, mencari cara agar para pelaku dapat melakukan proses perizinannya. Akhirnya kita berhasil mengadakan pelatihan dan terselenggara,” ungkap Atih.
Ia berharap pada tahun 2021, dapat menyelenggarakan kembali pelatihan tersebut. Sehingga beberapa para pelaku usaha bisa mendapatkan SPP-IRT.
Di tempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Dianto menambahkan, masih banyak ditemui para pelaku usaha yang belum memenuhi standar kebersihan atau higienis.
“Pasalnya, produk akan dikonsumsi oleh manusia. Jadi sebelum ikut pelatihan dan mendapatkan sertifikat SPP-IRT, ada post tes atau pra tesnya,” tambahnya.
Dianto menegaskan, para pelaku usaha tidak bisa langsung mendapatkan sertifikat tersebut tanpa mengikuti pelatihan. Namun pihaknya akan membantu dan memfasilitasi para pelaku usaha, sehingga mendorong peningkatan kualitas produk.
“Saya berharap UMKM mampu berkembang dan mandiri, kami tetap memfasilitasi. Selain itu mereka juga harus fokus pada usahanya itu sendiri,” paparnya. (adv/ant)