Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar), sedang lakukan aksi upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan, dengan memulai proses re-akreditasi pada Pukesman dan Rumah Sakit.
Sekretaris Dinkes Kukar, Kusnandar, mengungkapkan bahwa 15 dari 32 Pukesmas di Kukar, saat ini sudah berada dalam tahap proses re-akreditasi. Namun, untuk sementara masih 10 Pukesmas telah keluar sertifikat akreditasi.
“Insya Allah akhir tahun mudah-mudahan mulai dari rumah sakit dan 32 Pukesmas sudah terakreditasi,” ungkap Kusnandar, saat ditemui, pada Sabtu (04/11/2023).
Dia juga mengatakan, tidak hanya pukesmas dan rumah sakit, Klinik pun juga sedang dalam tahap persiapan akreditasi. Klinik Polres, menjadi yang pertama dalam daftar untuk mengikuti proses ini.
“Sebetulnya klinik juga, kita sedang masa akreditasi. Kemarin klinik di Kukar, yang pertama kita akreditasi adalah klinik Polres,” katanya.
Lebih lanjut, Kusnandar menekankan tujuan akreditasi ini untuk membangun budaya mutu, hal tersebut berguna, sebagai usaha dalam tingkatkan keselamatan pasien dan menjaga kualitas pelayanan.
Dengan demikian, konteks akreditasi, memiliki esensi utama yaitu, setiap tindakan harus dilakukan sesuai dengan regulasi, standar operasional prosedur (SOP), dan kebijakan yang berlaku.
“Karena inti dari akreditasi itu adalah, kerjakan apa yang ditulis, tulis apa yang dikerjakan. Jadi yang dikerjakan itu harus sesuai regulasi sesuai SOP dan sesuai kebijakan,” jelasnya.
Sementara itu, Kusnandar membeberkan, untuk saat ini sudah ada 10 Pukesmas yang telah meraih sertifikat akreditasi, terdapat 3 yang meraih status “utama” dan 7 mendapatkan status “paripurna,”.
“Dari 10 yang telah keluar sertifikatnya, 3 utama dan 7 paripurna,” sebutnya.
Diharapkan, langkah ini membuat Kabupaten Kukar sebagai, upaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan, guna memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam jangka panjang. (adv/diskominfo kukar/rob)