Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi III DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Bappeda Kaltim, membahas mengenai sinkronisasi dan penajaman berbagai program prioritas pembangunan di Kaltim, serta persoalan lain yang mengalami perubahan aturan, di ruang rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim pada Senin (21/03/2022).
Ditemui usai menghadiri RDP, Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahri mengatakan bahwa RDP untuk melakukan penajaman terkait program pembangunan di Kaltim.
“Kita melakukan penajaman terkait program prioritas pembangunan Kaltim. Jadi kita samakan arahnya untuk pembangunan ke depan, termasuk soal pertanian, irigasi, adanya perubahan aturan,” ujarnya.
Menurutnya, Bappeda yang dulu berbeda dengan yang sekarang, karena peraturan menteri membatasi tugasnya.
“Bappeda, tidak seperti dulu. Sekarang perencanaan di Bappeda, tapi penganggaran di BPKAD. Intinya kita bicara mengenai membangun sinergi dengan Bappeda, supaya program yang menjadi tugas Bappeda itu optimal,” sambungnya.
Sarkowi mengatakan, pihaknya juga mengingatkan Bappeda atas pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Tadi kami mengingatkan juga terkait saatnya RPJMD, meskipun secara padu serasinya ada di Bappeda, tapi kajian di PU, bagian tata ruang. Jadi kita minta terkait dengan kajian revisi tata ruang perlu dipercepat, karena sekarang perubahan tata ruang masih menunggu input dari Kabupaten/kota,” ungkapnya.
Sementara seiring waktu ditetapkan Kaltim sebagai IKN, kata Sarkowi, otomatis tata ruang kota berbeda.
“Ada yang harus dibolongi, ini otorita IKN, jadi harus dikeluarkan dari otorita kita. Jadi, kita minta terkait RPJMD tata ruang ini supaya dilakukan percepatan,” pungkasnya. (adv/kmf/cintia)