Samarinda, Kaltimnow.id – Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan peninjauan ke Hotel Harris guna melihat langsung lokasi Daerah Aliran Sungai (DAS), Senin (02/08/2021) siang.
Menurut Andi Harun lahan DAS yang berada di wilayah Hotel Harris Jalan Untung Suropati tersebut harus diamankan oleh Pemkot Samarinda agar revitalisasi DAS dapat dilaksanakan dengan segera. Hal ini bertujuan agar program penanggulangan banjir dapat terealisasikan.
“Ini kan hulunya di Gang Mujahiddin terus sampai hilirnya di sungai Mahakam ini. Saya sudah kantongi sertifikatnya, dan nanti saya akan turunkan tim. Batas DAS yang di maksud berada tepat di batas parkir motor sampai kebelakang, dan termasuk mushala,” terangnya.
Tidak hanya itu, Andi Harun pun menandai salah satu bangunan kafe yang juga berada di atas lokasi DAS. Menurutnya Pemkot Samarinda sudah memiliki dokumen pemberian izin pengelolaan lahan tersebut, dan sudah meminta agar kafe tersebut di bongkar untuk pengamanan lokasi DAS, namun sampai saat ini bangunan tersebut belum juga di eksekusi.
“Saya akan mengeluarkan perintah pembongkaran kafe tersebut. jika mengikuti prosedur, pembokaran kafe tersebut dilakukan secara mandiri oleh manajemen hotel, dan kami akan memberikan tenggang waktu jika belum juga di bongkar, maka jajaran Satpol PP akan menindaklanjutinya,” tegasnya.
Di tempat yang sama, pengelola lahan Hotel Harris, Rudy Darmawan menjelaskan, bahwa pihaknya belum mengetahui perjanjian pembongkaran dua bangunan yang berada di atas lokasi DAS tersebut. Menurutnya pengelolaan lahan tersebut sudah berlangsung lama, namun ia akan tetap mengikuti prosedur Pemkot Samarinda untuk membongkar dua bangunan tersebut.
“Kami akan ikuti aturan pemerintah dan kami usahakan akan membongkar mandiri saja,” katanya. (wma)