Tipu Korban dengan Iming-iming Uang, Pelaku Maling Motor Dibekuk Polisi

Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku berinisial RDN alias RD, berdasarkan KTP, tercatat sebagai warga Jalan Bau Maseppe, Desa Simpang Mindangae, Kecamatan Bacuki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, menjelaskan kronologi insiden yang terjadi pada Selasa, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WITA. Pelaku awalnya meminta korban untuk mengantarkannya ke Jalan Kahoi.

Kemudian, pelaku memaksa korban untuk menuju ke Islamic Center dengan iming-iming uang Rp 50.000 serta tawaran makan.

Setelah makan, pelaku meminta izin untuk membawa sepeda motor korban guna menemuinya anaknya di Jalan MT. Haryono. Sesampainya di lokasi, pelaku memaksa korban turun dan memiringkan sepeda motor, menyebabkan kaki korban turun dari motor. Saat itu, pelaku langsung menarik gas dan meninggalkan korban.

Korban segera melapor ke Polsek Sungai Kunjang, dan Unit Opsnal Anti Bandit langsung melakukan penyelidikan.

Pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 13.30 WITA, tim berhasil mengamankan pelaku di salah satu penginapan, Jalan P. Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti.

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mako Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat berkat kerja cepat tim Opsnal Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang,” ujar Iptu Agung Sisbiyantoro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *