Kukar, Kaltimnow.id – KM yang dinyatakan sebagai terdakwa beberapa minggu terakhir, masih aktif di ruang publik. Melihat kondisi tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kutai Kartanegara (Kukar) layangkan surat ke
pkb kukar
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.