Samarinda – Jajaran pengurus Dewan Perwakilan Cabang Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Samarinda mendatangi Polresta Samarinda, pada Sabtu (27/06/2020) siang. Mereka datang menyampaikan agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus pembakaran bendera partai berlambang Banteng.
“Hari ini kami dari DPC PDIP Samarinda silaturahmi dengan Polresta Samarinda untuk menyikapi kejadian pembakaran PDI Perjuangan. Kami sampaikan ke Polresta Samarinda untuk dapat ditindaklanjuti, bahwa kami mengutuk kejadian itu dan ini dapat menjadi perhatian bersama,” kata Ketua DPC PDIP Samarinda Siswadi.
Lanjutnya, PDIP sebagai partai pemerintah punya kewajiban untuk menjaga keamanan yang sudah baik ini dan tidak akan terprovokasi.
“Jadi kami harus menyikapi ini dengan baik. Saya berkewajiban untuk menenangkan simpatisan untuk tidak bergerak diluar komando kami. Kami beserta aparat kemanan, baik Kepolisian dan TNI punya kewajiban yang sama untuk menjaga kondisifitas Kota Samarinda yang kita cintai ini,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian yang beredar pada Kamis (25/06/2020) lalu, meminta kepada anak ranting baik itu di DPC, DPD untuk bisa mendatangai Polres dan Polda seluruh Indonesia. Hal itu bertujuan supaya kader bisa meminta pelaku pembakaran bendera PDIP tersebut bisa diproses hukum.
Diketahui, pembakaran bendera PDIP itu terjadi pada saat aksi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Bendera berlambang banteng moncong putih itu dibakar bersama bendera PKI. Aksi itu terekam dalam video berdurasi 2.33 menit yang kini viral. (nin)