Urai Kemacetan di Samarinda, Proyek Jalan Baru dapat Lampu Hijau dari DPRD Kaltim

Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir mendukung penuh terhadap proyek yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membangun jalan akses baru dari Jalan Letjend S. Parman ke Jalan KH. Samanhudi, sebelumnya dikenal sebagai Jalan Rajawali.

Proyek ini bertujuan untuk mengatasi masalah kemacetan yang secara terus-menerus mengganggu lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Kota Samarinda.

“Kami mengapresiasi proyek tersebut sebagai inisiatif Pemprov Kaltim untuk mengurai kemacetan di Samarinda yang penduduknya kian padat,” tuturnya.

Dalam konteks ini, ia berharap agar proyek ini dapat segera direalisasikan, karena hal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Samarinda, terutama oleh pengguna jalan di Jalan Gatot Subroto yang semakin ramai dilintasi.

Selain memberikan dukungan, Sutomo Jabir juga menekankan pentingnya menjalankan proyek ini dengan sebaik-baiknya untuk mencapai hasil yang optimal, yang pada akhirnya akan bermanfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan pihak lain.

“Kami dari DPRD Kaltim akan mengawal proyek ini agar berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan. Kami juga berharap tidak ada kendala dalam proses pembangunannya, baik dari segi teknis maupun sosial,” harapnya.

Politisi PKB tersebut mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD Kaltim saat ini sedang membahas sejumlah proyek pembangunan di Kaltim bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) provinsi.

Mereka berencana untuk meminta Dinas PUPR Kaltim untuk mengoptimalkan program kerja yang sudah direncanakan untuk tahun 2024 dan menjaga kualitas pembangunan.

“Jangan sampai proyek pembangunan dikerjakan tanpa kontrol standar kelayakan, yang berdampak pada kerugian bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lokasi proyek, Pemerintah Provinsi Kaltim telah memasang papan pengumuman yang menyatakan niat mereka untuk membangun jalan akses (penghubung) baru dari Jalan S. Parman menuju Jalan KH. Samanhudi (eks Jalan Rajawali) pada tahun 2023.

Plang tersebut telah dipasang di belakang sebuah pusat perbelanjaan yang berdekatan langsung dengan eks Bandara Temindung.

Proyek jalan akses (penghubung) baru ini diharapkan dapat menjadi alternatif bagi pengguna jalan yang ingin menuju Jalan KH. Samanhudi tanpa harus melewati Jalan Gatot Subroto yang sering mengalami kemacetan. (tia/adv/dprdkaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *