Veridiana Sebut Perubahan UU Cipta Kerja Jadi Alasan Penyerapan Anggaran Lemah

Samarinda, Kaltimnow.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim dan Dinas Kelautan, Perikanan Provinsi Kaltim membahas Realisasi Anggaran tahun 2021 dan Rencana Anggaran tahun 2022, di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Kamis (18/11/2021) kemarin.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengungkap, realisasi anggaran tahun 2021 pada OPD Dinas Perikanan Kaltim baru mencapai 62 persen. Penyebabnya, selain adanya recofusing anggaran tahun 2021, juga terjadi perubahan rencana anggaran.

“Akhirnya mereka ada sebagian yang tadinya mau dimasukkan ke APBD Perubahan, tapi karena APBD Perubahan tidak ada, akhirnya diusulkan kembali di APBD 2022. Jadi, anggaran mereka baru teralisasi 62 persen dari Rp 90 miliar. Yang mereka punya sekarang baru dihabiskan Rp 60 miliar lebih,” terangnya ditemui usai rapat.

Ia mengatakan, realisasi anggaran dari Dinas Kehutanan Kaltim masih sangat kecil. Dari anggaran yang diketok khusus untuk pos tertentu, seperti kebakaran hutan, nyaris tidak terpakai. Veridiana menyebut, perubahan Undang-undang Cipta Kerja turut andil membuat lemahnya penyerapan anggaran.

“Dari kehutanan ini sangat besar, yaitu Rp 490 miliar. Anggaran itu dari APBD Kaltim ditambah dengan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) dari pusat Rp 100 miliar lebih. Karena terjadi perubahan yang signifikan, terutama di UU Cipta Kerja kemarin. Jadi mereka masih ada Silva Rp 300 miliar, itu terbanyak dari DBH DR yang diperuntukkan ke UPTD atau KPH,” ungkapnya.

Lanjut Veridiana, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DBH DR tersebut akan dianggarkan kembali di APBD tahun berikutnya.

“Ini kurang lebih hampir 4 tahun begini, yang jadi tidak nyaman, itu akhirnya dimasukkan kembali ke batang tubuh APBD kita. Jadi seolah-olah APBD kita besar, padahal numpang lewat saja, tidak bisa dimanfaatkan. Kita kadang beranggapan, kita punya APBD Rp 11 triliun, ternyata dari Rp 11 triliun itu setengahnya punya mereka,” beber Veridiana.

Sementara, untuk program tahun 2022, Dinas Kehutanan Kaltim telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 155 miliar. Sementara, Dinas Perikanan Kaltim mengajukan anggaran Rp 90 miliar.

“Program 2022 mereka sudah usulkan. Kalau kita lihat usulannya, Rp 139 miliar dari Dinas Kehutanan diusulkan kembali. Kemudian untuk APBD kita dari ini mereka mengusulkan hampir Rp 200 miliar lebih, memang untuk operasional belanja rutin Rp 155 miliar. Ini karena imbas kewenangan di kabupaten/kota ditarik ke provinsi,” pungkasnya.

Penulis: Cintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *