Wabah PMK di Paser, DPKH Kaltim Lakukan Investigasi Pelayanan Kesehatan Hewan

Samarinda, Kaltimnow.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur (Kaltim), segera lakukan investigasi, terkait temuan Indikasi Suspek Wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada hewan ternak di Kabupaten Paser, tepatnya Kecamatan Muara Komam dan Kecamatan Balengkong.

Laporan yang didapatkan Kepala DPKH Kaltim Munawwar pada tanggal 25 Juli 2022 pukul 18.00 Wita itu, pihaknya segera lakukan investigasi pelayanan kesehatan hewan oleh Paramedic Veteriner UPTD PKH Muara Komam.

“Saya sudah laporkan ke Pak Gubernur, kami bergegas mengambil uji klinis dan PCR,” ucapnya, pada Selasa (26/07/2022)

Munawwar mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terjadi korelasi antara klinis fisik hewan ternak yang terindikasi dengan uji dalam.

“Jika secara klinis menunjukkan ke arah gejala dan hasil PCR positif, berarti Kaltim dinyatakan masuk sebagai provinsi wabah dan statusnya zona merah,” jelasnya.

Hal demikian terjadi karena sebagian besar Pulau Kalimantan merupakan zona merah kecuali Kaltim dan Kaltara. Oleh karenanya, bila uji PCR positif maka yang awalnya zona hijau berubah status menjadi merah.

“Walau hanya satu yang positif sudah dianggap zona merah, karena zona hijau itu adalah provinsi yang tidak terdapatnya wabah,” tutur Munawwar.

Selanjutnya, kata dia, Pemerintah pun segera mengirimkan test PCR untuk mengetahui kepastian dari uji klinis yang sebelumnya sudah dilakukan pihak kesehatan.

“Gejala PMK pada sapi awalnya mengalami anaroxia dan hipersativasi, sapi lainnya juga sudah mengalami lesi pada kaki dan mulut,” jelasnya.

Hasil tersebut akan keluar sekitar satu minggu ke depan dari tanggal pengiriman hasil uji PCR.

“Kita tidak bisa melakukan uji cepat di laboratorium sendiri, sementara mengirimkan uji PCR dulu walau hasilnya memakan waktu yang lama. Karena ada aturannya dan kita belum sertifikasi dua kali,” terangnya.

Apabila semua kemungkinan ditemukan dan merujuk kepada pelanggan aturan yang telah diberlakukan, maka pemerintah seyogyanya menyerahkan kewenangan itu kepada pihak berwajib.

“Kapolres pun menelusuri asal ternak dan indikasi kronologis kasus kejadian yang dilaporkan,” tegasnya.

Munawwar juga meminta, kepada Polda Kaltim melakukan penindakan tegas jika nantinya menemukan pelanggaran apapun bentuknya yang dilakukan masyarakat.

“Kalau ada yang tidak jujur tindak saja agar ada efek jera dan shockterapi. Jangan mengambil kesempatan untuk kepentingan pribadi,” pesannya.

Adapun tindakan sementara yang diambil Pemerintah Kabupaten melalui satuan gugus tugas yaitu melakukan pembatasan atau lockdown pada dua kecamatan di Kabupaten Paser.

“Kita juga melakukan upaya terhadap ternak yang sakit, kemudian menelusuri sumber dan asal ternak yang terindikasi suspek PMK. Kira-kira berasal darimana,” pungkasnya. (cintia/adv/kominfokaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *