Samarinda, Kaltimnow.id – Instruksi Presiden (inpres) Nomor 2/2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah telah ditanamkan, termasuk mengenai penggunaan alat kesehatan laboratorium (alkeslab).
Wagub Kaltim H Hadi Mulyadi mengatakan, penggunaan produk dalam negeri tak perlu harus menunggu Inpres.
“Jadi, untuk produk dalam negeri ini bukan hanya ketika ada inpres saja dilaksanakan, tetapi sebelum atau tidak ada inpres wajib bagi rakyat Indonesia khususnya Kaltim menggunakan produk dalam negeri. Termasuk alat kesehatan laboratorium,” ucap Hadi Mulyadi ketika membuka Pameran dan Seminar Alat Kesehatan Laboratorium (Alkeslab) Dalam Negeri Gakeslab Indonesia di Provinsi Kaltim dengan tema Kaltim bangga buatan Indonesia, di Ruang Mahakam Ballroom Harris Hotel Samarinda, Kamis 28 Juli 2022.
Bagi Hadi, tanpa adanya inpres tersebut pun bagi warga NKRI, menjadi kesadaran utama untuk menggunakan produk dalam negeri.
Artinya, dengan menggunakan produk dalam negeri, maka turut mencintai produk warga sendiri. Jika pemerintah pusat menginginkan 40 persen penggunaannya, Tapi Wagub Hadi meminta jika perlu 90-100 persen.
“Prinsipnya Pemprov Kaltim siap melaksanakan inpres tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri. Dengan menggunakan produk dalam negeri sama saja meningkatkan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Hadi mengajak seluruh masyarakat bersama-sama berkomitmen menggunakan produk dalam negeri. Bahkan, adanya event ini menunjukkan dan keseriusan jajaran Gakeslab Indonesia dan Kaltim mendukung Inpres tersebut.
Hadir Direktur RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda H Jaya Mualimin, Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan Edi Kurniawan dan Perwakilan Dinkes Kaltim, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Dr Lucia Rizka Andalucia, Ketum Gakeslab Indonesia Sugihadi dan Gakeslab Kaltim H Mujiono.*(Nn/ADV/KominfoKaltim)
Sumber : Hms Pemprov