Samarinda, Kaltimnow.id – Lubang bekas tambang batubara terus menjadi perhatian, sebab diketahui beberapa waktu lalu terdapat korban tewas di lubang bekas tambang tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun, yang mendengar kabar tersebut mengaku prihatin atas peristiwa bertambahnya korban tewas di lubang bekas tambang batubara.
Dimana diketahui, total korban tewas di lubang eks tambang batubara di Kaltim sebanyak 41 orang. Teranyar, korban meninggal dunia adalah seorang bocah asal Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Sebelum ditemukan tewas mengambang di lubang eks tambang batubara tersebut, korban yang masih duduk di bangku kelas III SD itu sempat dilaporkan menghilang sejak Sabtu (8/10).
Setelah sehari dilaporkan menghilang, bocah tersebut akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di lubang bekas tambang batubara pada Minggu (9/10) pagi.
Samsun menyayangkan insiden kematian anak di lubang tambang batubara kembali terjadi. Sebab peristiwa ini bukan pertama kalinya terjadi, namun sudah puluhan kali. Menurutnya, kejadian itu disebabkan karena semakin bebasnya aktivitas penambangan.
Ditambah para penambang kini mengabaikan sistem pertambangan yang baik, yakni seperti dengan tidak melakukan reklamasi setelah selesai melakukan aktivitas penambangan.
“Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, saya meminta kepada seluruh pemilik perusahaan tambang batubara untuk memasang safety di semua lubang bekas tambang, seperti memasang pagar atau imbauan larangan untuk tidak berenang di kawasan eks tambang itu,” imbau Samsun.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan tersebut juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan lubang tambang.
“Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan diimbau kepada penambang untuk memberikan safety, karena lubang tambang itu pasti ada, di gali pasti ada lagi lubangnya, minimal diberikan peringatan atau pagar,” ucapnya.
Dia juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk menindak tegas pemilik perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi.
“Karena ini sangat berbahaya, itulah akibat dari aktivitas tambang di negara kita ini. Coba dilakukan tindakan tegas, semua tambang ilegal harus diberantas. Kami di DPRD hanya memiliki fungsi pengawasan saja, terkait langkah penindakan itu ranahnya aparat penegak hukum dan instansi terkait,” pungkas Samsun. (cintia/adv/kominfokaltim)