Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Kecam Pencurian Lampu Penerangan Jalan Umum

Samarinda, Kaltimnow.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengutuk tindakan pencurian yang kerap terjadi pada Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

Dalam pernyataannya, Samri menyebut tindakan tersebut sangat tidak terpuji, mengingat potensi bahaya dan kerugian yang dapat ditimbulkan.

Menurut Samri, pencurian LPJU tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan umum lainnya.

“Perilaku seperti itu tidak dapat dibenarkan sama sekali, bahkan dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat lainnya,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Samri mendesak agar terjadi peningkatan pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda dan kepolisian.

“Saya minta pihak terkait meningkatkan pengawasan agar kejadian ini tidak terulang dan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua,” ujar Samri.

Selain itu, Samri menekankan pentingnya memperhatikan keamanan infrastruktur yang memiliki nilai ekonomis, seperti lampu penerangan jalan berbasis tenaga surya dan lainnya.

“Keamanan untuk infrastruktur yang kita miliki harus ditingkatkan lagi, jangan hanya menyelesaikan pembangunan saja. Harus memperhatikan aspek keamanannya agar tidak memancing tindakan negatif,” tambahnya.

Samri juga mengatakan bahwa tindakan pencurian tidak hanya terjadi pada LPJU, melainkan juga pada komponen-komponen lainnya, seperti aki lampu tenaga surya. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pelaku yang tertangkap perlu dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jika ada pelaku yang tertangkap, maka dia harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini sebagai pembelajaran agar orang lain berpikir seribu kali sebelum melakukan tindakan serupa,” tandasnya. (adv/dprdsamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *