Samarinda, Kaltimnow.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, meminta penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos passing grade di tahun 2021 sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi masing-masing sekolah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim serta Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, Puji mengungkapkan beberapa masalah terkait penempatan guru PPPK.
“Ada beberapa permasalahan, termasuk penempatan guru di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama atau penempatan guru di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya,” terangnya di Samarinda, Minggu (5/11/2023).
Ia mengekspresikan keinginan untuk mengetahui di mana kesalahan terjadi, apakah pada sistem aplikasi pendaftaran atau faktor lain yang memengaruhi penempatan guru.
Contoh yang diberikan adalah kasus di mana sekolah kekurangan guru bahasa Inggris, tetapi yang datang malah guru matematika, padahal guru matematika sudah ada di sekolah tersebut.
Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai penempatan guru yang sudah ada sebelumnya.
Puji Setyowati bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah mencari solusi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia berharap agar penempatan guru PPPK dapat diselesaikan dengan baik dan adil tanpa merugikan pihak manapun. Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah provinsi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru di Kaltim.
Puji Setyowati menyatakan dukungannya terhadap program pemerintah provinsi dalam merekrut guru PPPK sebagai upaya mengatasi kekurangan guru di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
“Semoga guru-guru PPPK ini dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur,” pungkasnya. (tia/adv/dprdkaltim)