Wali Kota Samarinda Menyerahkan LKPD 2023 untuk Pemeriksaan BPK RI

Samarinda, Kaltimnow.id – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda Tahun Anggaran 2023 ke Kantor BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, pada Senin (04/03/2024).

Dalam acara tersebut, Harun menyatakan bahwa upaya maksimal telah dilakukan untuk menyajikan laporan seobjektif dan setransparan mungkin, serta sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

“Kami menantikan hasil pemeriksaan BPK, namun kami telah berusaha menyajikan laporan seobjektif dan setransparan mungkin sesuai standar akuntansi pemerintah dan tekad penataan keuangan yang baik,” kata Andi Harun.

Proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 3 bulan dan sudah berjalan. Andi Harun menekankan pentingnya transparansi pelaporan keuangan serta berharap agar hasil pemeriksaan mencerminkan kinerja yang akuntabel.

“Transparansi pelaporan keuangan sangat penting, dan kami berharap ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Kaltim, Agus Priyono, berterima kasih kepada pemda yang telah menyelesaikan LKPD Unaudited. Meskipun batas waktu penyerahan adalah 31 Maret, Pemkot Samarinda telah menyerahkan pada 4 Maret, meski satu laporan belum lengkap.

“Kami punya waktu 60 hari untuk pemeriksaan lanjutan ke pemda, mungkin besok tim kami turun ke daerah sekitar 30 hari,” ungkapnya.

Agus Priyono juga berharap agar Pemkot Samarinda dapat mendukung pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan oleh BPK RI.

“Target paling lambat 4 Mei atau usai lebaran, hasil pemeriksaan sudah bapak ibu terima,” tandasnya. (dry/adv/diskominfosamarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *