Samarinda – Tim Gugus Tugas Covid-19 Samarinda telah menyiapkan strategi agar warga di Kota Samarinda dapat kembali menjalankan aktivitas secara normal seperti biasa. Diketahui, pemerintah Kota Samarinda sudah menerapkan masa fase relaksasi pertama pada tanggal 01 Juni 2020 kemarin.
Dilansir melalui siaran Pers No.1286/KM/KOMINFO/VI/2020 Pemkot Samarinda, Walikota Samarinda Syaharie Jaang telah menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penyebaran kasus Covid-19.
“Sesuai arahan Bapak Dandim dan Kapolres, kita akan menerapkan patroli setiap hari untuk menegakan disiplin sembari mensosialisasikan protokol kesehatan di daerah yang kita petakan,” katanya.
Penerapan masa relaksasi tahap pertama di Samarinda menurutnya berlangsung hingga 15 hari kedepan. Selama pelaksanaan, sejumlah tempat tak luput dari perhatian. Mulai dari pusat perbelanjan, tempat hiburan dan rumah ibadah.
“Artinya kita harus tetap berhati-hati, karena kabupaten/kota terdekat kita untuk kasus Covid-19 masih tinggi. Jadi, segala kemungkinan bisa saja terjadi,” ucapnya.
Jaang juga memastikan akan segera mengevaluasi pelaksanaan fase relaksasi tahap pertama jika telah selesai. Dia menegaskan, kedisiplinan warga untuk menjalankan imbauan penerapan protokol Covid-19 adalah kunci sukses pelaksanaan masa relaksasi tersebut.
“Samarinda baru masuk fase relaksasi jadi bukan new normal, jadi banyak tahapan yang harus kita lalui dan terus dievaluasi sebelum masuk ke fase new normal,” tegasnya.
Secara khusus, Jaang mengingatkan agar pengelola tempat hiburan malam (THM) dan karaoke untuk disiplin menerapkan protokol Covid-19. Ia memerintahkan Kepala Dinas Pariwisata Samarinda untuk segera memanggil para pengelola THM untuk memastikan hal tersebut.
“Kalau perlu sebagai persyaratan mereka boleh beroperasi harus menyertakan surat bukti jika semua karyawannya sudah melakukan rapid test yang diketahui oleh Dinas Kesehatan,” jelasnya. (mer)