Balikpapan, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Eddy Sunardi Darmawan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah, di halaman rumah RT 06, kelurahan Gunung Samarinda, kecamatan Balikpapan Utara, pada Sabtu (05/03/2022) kemarin.
Ia mengatakan sosper mulai rutin dilaksanakan para anggota DPRD Kaltim agar masyarakat mengetahui mengenai produk Perda yang telah dikeluarkan bagi kepentingan daerah.
“Dalam APBD Kaltim, penerimaan yang bersumber dari pajak daerah, angkanya sangat signifikan dan memberi Kontribusi sekitar 78% terhadap PAD atau 39% persen terhadap APBD. Dan ini harus diketahui masyarakat,” jelas Eddy.
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, masyarakat yang hadir cukup antusias dengan kegiatan Sosper pajak daerah ini. Bahkan selama kegiatan berlangsung, pertanyaan sering dilontarkan oleh beberapa masyarakat yang ingin memahami lebih dalam maksud dan tujuan dari pemberlakuan Perda tentang pajak daerah tersebut.
“Antusias sangat bagus, saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah ikut terlibat dan mau turut serta dalam pembangunan daerah. Karena dengan begitu, masyarakat paham, kemana aliran pajak daerah yang selama ini ikut mereka bayarkan,” ungkap Eddy.
Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan masyarakat dijawab langsung oleh narasumber yang turut dihadirkan untuk dapat lebih dipahami oleh warga. Diantaranya adalah M.Riza Permadi dan Fadlianoor yang dipandu oleh Sukriadi.
“Dalam kesempatan ini, keduanya membantu saya menjelaskan baik maksud dan tujuan, landasan hukum, permasalahan, ruang lingkup Perda, serta gambaran umum implementasi Perda nantinya. Agar kedepan masyarakat juga paham secara detail,” sebut Eddy.
Menurutnya, sosialisasi pajak daerah tersebut sangat penting, selain memberikan informasi gambaran dari regulasi juga dapat menimbulkan kesadaran para wajib pajak.
“Apabila kita sadar akan wajib pajak, kita dapat merasakannya pada pembangunan daerah kita,” ucapnya.
Peserta terdiri dari kalangan mahasiswa, forum RT, dan warga. Acara sosper tersebut berlangsung dengan pengimplementasian prokes secara ketat.
Penulis: Cintia Rahmadani