25 Ekor Ikan Invasif dan Berbahaya Dimusnahkan DKP Kaltim

Samarinda, Kaltimnow.id – Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kalimantan Timur melakukan pemusnahan ikan Invasif dan berbahaya, pada Rabu (24/03/2021).

Sebanyak 25 ekor ikan jenis Aligator dan Piranha itu dimusnahkan sesuai Permen-KP Nomor 19 tahun 2020 tentang Larangan Pemasukan, Pembudidayaan, Peredaran, dan Pengeluaran Jenis Ikan yang Membahayakan atau Merugikan ke dalam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, di Dinas Kelautan dan Perikanan.

“Hari ini pemusnahan ikan-ikan invasif apabila dilepas diperairan umum itu akan membahayakan. Ikan-ikan ini adalah predator yang rakus untuk ikan-ikan kecil yang ada diperairan umum oleh karena itu melalui Permen-KP No.19 tahun 2020, harus dimusnahkan di Indonesia,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Riza Indra Riadi.

Dia mengatakan, oprasi awal ini persuasif untuk menyadarkan beberapa individu untuk tidak dibudidayakan, pelihara, dan diedarkan karna ikan ini berbahaya, dan harus dimusnahkan.

“Pemusnahan ikan ada 25 ekor. 18 ekor ikan Aligator, dan 7 ekor ikan Piranha. Kami sebagai penanggung jawab daripada ikan-ikan ini untuk dimusnahkan sehingga ada kesan bahwa ikan ini tidak boleh dipelihara oleh masyarakat,” terangnya Riza.

Sementara itu Kepala Seksi Penanganan Pelanggaran Kelautan dan Perikanan Kaltim Iramanto menyampaikan untuk pemusnahan dilakukan dengan cara di kubur sesuai prosedur pemusnahan ikan invasif oleh Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Pemusnahan ikan invasif dengan cara kita bius, setelah itu ikan pingsan lalu kita kuburkan agar tidak menderita pada saat dia mati. Nah itu adalah prosedur yang sudah diatur oleh KKP,” ujarnya.

Lanjut Iramanto, Ikan-ikan ini ditemukan di komunitas yang masih memperjual-belikan ikan-ikan terlarang di media sosial.

“Jadi kami temuin dibeberapa komunitas yang masih memperjual belikan ikan-ikan terlarang, disitu kita masuk lewat grup makanya kita tau dimana keberadaan ikan-ikan ini lalu kita datangin. Kemudian kita beri sosialisasi dan penjelasan, mereka sadar sukarela menyerahkan ke kami sebagai pengawas perikanan,” tutupnya.

Penulis: Chintia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *