Samarinda, Kaltimnow.id – Salah satu perumahan di Kota Samarinda mengantungkan nasibya di Komisi III DPRD Samarinda. Dimana dalam menerbitkan rekomendasi untuk pembangunan sesuai dengan RDP (Rapat Dengar Pendapat).
“Kita akan gelar RDP lagi dengan pihak perumahan. Di dalam rapat tersebut nantinya akan diberikan rekomendasi mengenai pengembang, apakah bisa dilanjutkan atau tidak,” kata Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani, pada Rabu (15/02/2023).
Dia pun menjelaskan, pada hari sebelumnya pihak DPRD Samarinda menggelar RDP dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Samarinda dan pihak Pengembang Perumahan Premier Hills PT Karunia Abadi Sejahtera, di Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.
Adapun pelaksanaan RDP itu sendiri untuk membahas terkait bencana longsor yang memiliki dampak dari kegiatan pembangunan perumahan yang berlokasi di Jalan MT Haryono Samarinda.
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani. Dia meminta aktifitas pembangunan perumahan tersebut dihentikan. Dan, pengembang tetap melaksanakan perbaikan dampak lingkungan dari aktivitas mereka. (ant/adv)