Samarinda, Kaltimnow.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda (DPRD) memberikan perhatian serius terhadap rencana pengalihan pembiayaan jaminan kesehatan bagi 49 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke pemerintah kabupaten/kota.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menegaskan bahwa pemerintah harus segera merumuskan langkah konkret agar layanan kesehatan masyarakat prasejahtera tidak terganggu.
“Ini bukan saatnya untuk saling debat, tapi mencari solusi. Prioritas utama adalah keselamatan dan jaminan kesehatan masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Isu ini mencuat setelah adanya rencana pengalihan pembiayaan sekitar 49 ribu warga Samarinda yang sebelumnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ke APBD Kota.
Jumlah tersebut dinilai signifikan, mengingat total peserta PBI di Samarinda mencapai hampir 300 ribu jiwa atau sekitar 36 persen dari total populasi.
“Sebanyak 49 ribu itu bukan angka kecil. Mereka kelompok prasejahtera yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan,” tegas Anhar.
Jika pengalihan pembiayaan tersebut sepenuhnya dibebankan kepada Pemerintah Kota Samarinda, maka diperlukan tambahan anggaran sekitar Rp26 miliar per tahun.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri, mengingat kemampuan fiskal daerah sedang mengalami tekanan akibat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa sektor kesehatan tidak boleh dikorbankan.
“Kondisi keuangan memang sulit, tapi ini menyangkut hak dasar masyarakat,” tambahnya.
DPRD Samarinda mendorong adanya komunikasi intensif antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota agar kebijakan tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Legislatif juga berharap Pemprov tidak menghentikan pembiayaan secara mendadak tanpa skema transisi yang jelas.
“Koordinasi lintas pemerintahan adalah kunci agar pelayanan kesehatan tidak lumpuh,” ujar Anhar.
Sebagai langkah antisipatif, DPRD menyatakan kesiapan untuk melakukan penyesuaian anggaran, baik pada APBD murni maupun perubahan.
Bahkan, opsi penundaan proyek infrastruktur non-prioritas turut dipertimbangkan demi memastikan keberlanjutan layanan kesehatan.
“Jika darurat, kita siap geser anggaran. Nyawa dan kesehatan warga jauh lebih penting,” tegasnya.
Pengalihan pembiayaan BPJS PBI bagi puluhan ribu warga Samarinda menjadi isu krusial yang membutuhkan solusi cepat dan kolaboratif. Tanpa langkah konkret dan koordinasi yang baik, kebijakan ini berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan bagi kelompok masyarakat paling rentan. (Ant)








