Kutai Kartanegara, Kaltimnow.id – Dinas Kesehatan (Dinkes), melalui Kepala Bidang Kesehatan masyarakat (Kesmas) Kutai Kartanegara (Kukar), dr. Leni Astuti memberikan tanggapan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, di Kantor Dinkes Kukar, pada Jumat (13/10/2023).
Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 222 dalam kurun waktu lima tahun.
Kabid Kesmas Kukar Leni Astuti mengatakan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tiap hari meningkat. Kebanyakan kasus yang terjadi diruang lingkup keluarga terdekat yang melakukan tindak asusila tersebut.
Dia juga menyebut, Dinkes Kukar telah melakukan pelatihan yang dimana memanggil 3 pihak rumah sakit dan 12 pukesmas, guna bagaimana cara menghadapi kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Petugas yang ada di 12 puskesmas itu dilatih, dengan kategori banyaknya kasus yang dirujuk seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Leni.
Lanjut menjelaskan, latihan yang dilakukan seperti, tata laksana, screaning, anastesi awal, guna untuk melakukan penanganan, pada korban kekerasan.
Leni berharap, kedepannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar dapat memiliki sebuah wadah, guna sebagai wadah pelaporan awal, dari kasus kekerasan yang diterima oleh korban.
“Harapannya suatu saat mungkin kabupaten Kutai Kartanegara memiliki suatu wadah untuk tempat pelaporan kasus kekerasan perempuan dan anak,” harapnya. (adv/diskominfo kukar/rob)