Samarinda, Kaltimnow.id – Pengucapan Sumpah/Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) dari dua Fraksi yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dilaksanakan pada rapat Paripurna ke-39 DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (1/11/2023).
Pengucapan sumpah/janji dilakukan oleh Encik Wardani menggantikan Masykur Saiman dari fraksi PKS dan Selamat Ari Wibowo menggantikan Puji Hartadi dari fraksi PKB, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas’ud, yang berjalan dengan hikmat dan lancar, di Gedung B (Utama), kantor DPRD Kaltim.
Usai pengambilan sumpah/janji dan semua rangkaian rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, yang turut mendampingi Ketua DPRD Kaltim, menyampaikan ucapan selamat kepada kedua anggota baru DPRD Kaltim itu.
Selain itu, dirinya juga mengatakan bahwa PAW ini, ialah hak dari partai politik.
“Ini sudah hak mereka dan yang di PAW juga sudah berpindah partai sehingga atas dasar usulan dari fraksi kemudian SK Mendagri, maka kita melakukan pelantikan pergantian antar waktu,” katanya.
Dirinya menyebutkan, bahwa prosedur yang dilakukan untuk PAW ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) itu, berharap kepada legislatif yang baru saja dilantik ini agar dapat lebih aktif dalam menjalankan tugas kedewanan.
“Pertama lebih aktif dalam menjalankan legislatif ini kemudian terus turun ke masyarakat sehingga masyarakat yang di wakilinya bisa merasakan kehadiran mereka,” tutur Seno.
Dirinya menyampaikan, kedua anggota baru DPRD Kaltim ini, dari dapil Kutai Kartanegara (Kukar) dan Samarinda. Maka itu, Seno berharap, dua daerah ini bisa diwakili dengan baik.
“Nah kita melihat yang kedua-duanya ini kan dari Kutai Kartanegara dan dari Samarinda sehingga kita berharap dua daerah ini bisa di wakili oleh mereka dan bisa berdampak baik bagi legislatif,” tandasnya. (tia/adv/dprdkaltim)