Laila Fatihah Rangkul UMKM untuk Pahami Sertifikasi Halal dan Higienis

Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota DPRD Kota Samarinda terus melakukan penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis.

Langkah ini diambil agar masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kota Tepian, memahami pentingnya sertifikasi tersebut.

Pada Sabtu (23/04/2024) malam, Laila Fatihah, anggota Komisi II DPRD Samarinda, menggelar sosialisasi di Jalan Rell RT. 25, Kecamatan Samarinda Seberang.

Dalam acara tersebut, Laila menegaskan bahwa penting untuk mendengarkan masukan dan kendala dari masyarakat, terutama dari pelaku usaha terkait proses mendapatkan sertifikasi halal dan higienis.

“Kami ingin mendengar dari masyarakat atau pelaku usaha. Rata-rata informasi atau pengetahuan tentang pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi halal dan higienis yang belum didapat. Mereka ingin, tapi tidak tahu cara mendapatkannya,” ujar Laila.

Laila juga menjelaskan bahwa sebagian pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang paham akan pentingnya sertifikasi ini langsung mengurus ke kelurahan atau koperasi industri. Namun, jumlah mereka sangat sedikit.

“Hanya sekitar 1 persen dari total 10 persen pelaku UMKM yang benar-benar paham cara mengurus izin tersebut,” tambahnya.

Oleh karena itu, Laila menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dalam merangkul pelaku UMKM.

“Kami sebagai wakil rakyat turun ke masyarakat untuk mengimbau dan merangkul warga, khususnya yang memiliki usaha, agar setiap wirausaha memiliki izin halal dan higienis,” pungkasnya.

Penulis: Cintia Rahmadani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *