Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama dengan Forkopimda melakukan pembagian masker kepada masyarakat di sekitar Kantor Pos serta pasar tradisional, yakni Pasar Segiri dan Pasar Pagi Samarinda.
Kegiatan tersebut, bertujuan untuk mendukung Perwali No 43/2020 yang mewajibkan menggunakan masker saat berada di tempat umum atau pun keluar dari rumah.
Ditemui secara langsung, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang mengatakan, hari ini serentak kita bagikan masker bersama dengan TNI-POLRI dan Tim Satgas.
“Ini kerjasama kita semua dari TNI-POLRI, untuk menangkal penyebaran COVID-19 di Samarinda,” katanya kepada awak media, Kamis (10/09/2020) pagi.
Selanjutnya, Jaang menyampaikan pentingnya dan ikhtiar dalam menghadapi Virus Corona. Yang dimana, setiap harinya banyak terdapat korban yang meninggal.
“Ini serentak di seluruh Indonesia, perintah pengamanan oleh Pak Presiden yang di sampaikan oleh Pak Kapolri. Sebagaimana diketahui saya sebagai Ketua Gugus, Wakil ketua 1 Pak Dandim, dan Wakil ketua 2 Pak Kapolres, untuk tetap ikhitiar, karena setiap hari meninggal,” ungkapnya.
Ditanya mengenai adanya beberapa daerah yang mengambil kebijakan PSBB, Jaang menuturkan jika diterapkan akan terjadinya stak kegiatan dari bidang apapun.
“Saya belum terpikir PSBB, karena PSBB itu membuat stak kegiatan semua masyarakat. Konsekuensinya tanggung jawab kesehatan dan ekonomi. Makanya kita menerapkan pembatasan ini, sehingga kesehatan tetap jalan dan ekonomi juga,” tuturnya.
Jaang pun mengungkapkan secara langsung untuk berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, meminta mohon ampun atas pandemi virus corona secara serentak.
“Kita istigfar memohon ampun kepada Allah SWT secara serentak, nanti Pak Kiai merumuskan. Karena Pak Kiai ini merupakan ketua forum umat beragama, sehingga serentak kota berdoa dan kalau perlu kita bertobat,” ucapnya. (tor)