Perusda Ketenagalistrikan Minta Modal Rp100 Miliar dari APBD Kaltim untuk Pembangkit Listrik

Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim menindaklanjuti usulan dari Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan yang mengusulkan penambahan modal senilai Rp100 Miliar. Hal tersebut dibahas saat rapat tertutup dengan Perusda Ketenagalistrikan, di lantai 3 gedung D DPRD Kaltim, Selasa (20/10/2020).

Direktur Perusda Kelistrikan Abbdurahman Chared mengatakan, pihaknya menyampaikan prospek dan rencana kerja Perusda Ketenagalistrikan terutama pembangkit listrik tenaga surya karena berpotensi sangat besar.

“Pembangkit listrik tenaga surya itu potensi yang sangat besar, kemudian pembangkit listrik tenaga sampah serta pembangkit listrik tenaga biomasa (limbah kelapa sawit). Karena sekarang dari PLN bisa menunjuk langsung kepada badan-badan yang mendirikan pembangkit listrik dengan energi terbarukan,” kata Abbdurahman.

Sejauh ini Perusda Ketenagalistrikan telah menggarap pembangkit listrik bertenaga 110 megawatt tapi berupa PLTU yang berlokasi di Tenggarong Seberang.

Namun untuk sumbangsih Perusda Ketenagalitrikan untuk mendongkrak PAD masih sekitar Rp1,4 Miliar.

“Tahun 2020 ini kita ada setor ke PAD sekitar Rp1,4 miliar, artinya kita sekarang memang pada saat kita membangun pembangkit listrik PLTU yang ada sekarang itu kan banyak dengan dana Bank ya sehingga banyak kita mencicil Bank itu sampai selesai 2023, sehingga deviden yang kita bagi sangat kecil sampai pinjaman itu selesai,” paparnya.

Abbdurahman mengatakan untuk tahun 2021 pihaknya mengajukan penambahan modal untuk menunjang prospek dan program yang akan mereka lakukan guna menuju energi yang terbarukan.

“Kita ada mengajukan penambahan modal lagi ke pemerintah provinsi Rp100 Miliar untuk tahun 2021, itu kita sudah lakukan tahun 2018 dan sudah disetujui oleh RUPS bahwa pemerintah akan memberikan Rp100 Miliar. Tapi karena kondisi keuangan yang belum memungkinan, sehingga sampai sekarang belum dicairkan. Dari situlah kita paparkan ke komisi II bahwa peluang Rp100 miliar kita gunakan untuk pembangkit listrik rufftop (atap) kemudian pembangkit listrik tenaga sampah dan pembangkit listrik tenaga limbah, limbah dari kebun kelapa sawit kita olah menjadi energi terbarukan,” terangnya.

Sementara Ketua Komisi II, Veridiana Huraq Wang membenarkan adanya usulan Perusda Ketenagalistrikan terkait penyertaan modal.

“Mereka mengajukan Rp100 Miliar, setelah kami mendengarkan tadi bukan untuk menambah saham yang ada di PT Cahaya Fajar Kaltim yang selama ini kita sudah masuk saham disitu sekitar Rp96 Miliar. Yang diajukan ini untuk membuka bisnis baru,” kata Veridiana Huraq Wang. (nin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *