Samarinda, Kaltimnow.id – Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 per tanggal 12 Februari 2021 terdapat kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 9.869 sehingga total berjumlah 1.201.859 kasus di Indonesia. Dengan penyumbang terbesar masih DKI Jakarta dengan 3.810 kasus, Provinsi Kaltim sebanyak 931 dan Provinsi Jawa Timur sebanyak 778 kasus.
“Memprihatinkan kasus harian di Kaltim per hari Jumat kemarin, kita masuk peringkat kedua secara nasional,” kata Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/02/2021).
Ia menambahkan, bahwa ini signal merah dimana kita harus lebih merapatkan barisan dan sinergis antar kabupaten dan Kota di Kaltim untuk melawan Covid-19, sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 1 tahun 2021 sedapat mungkin mengurangi mobilitas dan aktivitas yang tidak penting diluar rumah.
“Dirumah saja pada hari Sabtu dan hari Minggu ini, jika tidak penting kurangi aktivitas dan mobilitas diluar, disiplin dengan Protokol Kesehatan yang kita kenal dengan 5 M,” lanjut Faisal.
Faisal meminta kesadaran seluruh lapisan masyarakat betapa pentingnya disiplin dengan 5 M sebagai senjata utama sekarang melawan Covid-19, serta merapatkan barisan bersama sesuai dengan kemampuan dan bidang sehingga bisa segera memasuki tatanan kehidupan baru.
“Saling mengingatkan dan saling mendukung, ayo kita jaga diri, keluarga dan lingkungan kita,” paparnya.
Faisal mengatakan, memang ada Instruksi Presiden terbaru mengenai penerapan PPKM Mikro kemudian dipertegas lagi dalam sambutan pembukaan MUNAS VI APEKSI di Istana Negara (11/2), selayaknya pula kita mendukungnya.
“Alhamdullillah Kota Balikpapan sudah launching PPKM Mikro (12/02), mudahan bisa segera di susul oleh kabupaten kota lainnya di Kaltim,” harapnya. (kmn)