Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, di gedung DPRD Kaltim, Senin (15/02/2021).
Dalam RPD itu, Komisi III menyampaikan agar Dinas ESDM Kaltim untuk lebih aktif menyelesaikan permasalahan tambang ilegal di Kaltim.
“Saat rapat, kita menyoroti masalah tambang ilegal yang belum ada solusinya. Sampai sekarang kelihatannya masih belum bisa apa-apa menghadapi tambang ilegal. Jadi kita juga minta Dinas ESDM untuk lebih aktif menghadapi masalah tersebut,” kata salah satu anggota Komisi III, Mimi Meriami.
Ia menilai, kasus tambang ilegal masih marak menjadi perbincangan warga, sehingga ESDM segera menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa harus menunggu dengan alasan birokrasi.
“Kalau tambang ilegal ini memang jawabannya agak sama, artinya itu-itu aja. Sampai dengan hari ini pun masih menjadi pekerjaan terbesar untuk Dinas ESDM dan pemerintah,” paparnya.
Mimi meminta agar Dinas ESDM Kaltim tidak sekedar melakukan kerja formalitas, namun lebih dari itu dan diharapkan adanya gebrakan untuk mengatasi masalah tambang ilegal.
“Jadi memang harus ada gebrakan mengatasi tambang ilegal. Kalau hanya sekedar kerja formalitas aja tidak akan mungkin terselesaikan,” tegasnya.
Upaya penyelesaian yang bisa dilakukan, kata Mimi, Dinas ESDM Kaltim bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim dalam hal pengawasan. Hal itu dilakukan karena dirinya menyadari jika wewenang melakukan penindakan pidana bukanlah kewenangan Dinas ESDM.
“Yang bisa Dinas ESDM lakukan bagaimana agar kasus tersebut terselesaikan. Misalnya bekerja sama dengan Kejati. Itulah, artinya kembali lagi kepada kewenangan. Jadi kembali lagi karena itu memang ranahnya sudah pidana, itu memang bukan ranah Dinas ESDM,” jelasnya.
Mimi menegaskan, jika masalah pertambangan ilegal merupakan pekerjaan besar di Kaltim, karena hal itu berkaitan dengan penyebab permasalahan lingkungan yang semakin parah.
“Saya rasa memang pertambangan ilegal menjadi pekerjaan besar Kaltim, karena berhubungan erat dengan masalah lingkungan. Yang paling parah itu kan masalah banjir, longsor, dan pendangkalan sungai,” pungkasnya.
Penulis: Chintia