Samarinda, Kaltimnow.id – Anggota Komisi I DPRD Kaltim Masykur Sarmian mengakui bahwa kehadiran industri ekstraktif diduga menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi di kabupaten Berau dan Kutai Timur.
Menurut Masykur, penyebab banjir yang melanda Berau beberapa waktu lalu menjadi yang paling dalam sejak 20 tahun terakhir. Hal itu diduga akibat industri ekstraktif, di antaranya adalah pertambangan. Namun, yang seharusnya dipahami saat ini adalah Pemkab atau Pemkot bahkan Pemprov tak memiliki kewenangan untuk itu.
“Sebab semua kewenangan telah ditarik ke pemerintah pusat, karena itu kita akhirnya hanya menonton saja,” ucapnya.
Masykur mengatakan, mestinya peraturan mengenai mineral dan batu bara (Minerba) bisa dikembalikan ke pemerintah daerah setempat. Hal itu bermaksud agar tiap daerah tetap mempunyai otoritas dan kewenangan.
“Jangan hanya dikasih urusan tapi tidak diberi kewenangan untuk melakukan eksekusi,” kata Masykur.
Dia berharap, peraturan terkait Minerba bisa dievaluasi kembali. Jangan sampai daerah yang disalahkan karena dianggap tak bisa menangani langsung maraknya aktivitas industri ekstraktif.
“Karena kita itu tidak ada kewenangan. Sedangkan dari pusat tidak tahu bagaimana masalah yang timbul soal ini. Jadi itu kasian kita di daerah,” ucap Masykur.
Demi mengembalikan arti otonomi daerah yang seharusnya, Masykur mendorong agar kewenangan bisa kembali ke tangan pemerintah daerah.
Penulis: Chintia