Samarinda, Kaltimnow.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dispora Kabupaten/Kota Se-Kaltim, membahas tentang nasib rencana pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda), yang diketahui hingga kini masih belum memiliki titik terang kapan pelaksaannya.
Wakil Ketua Komisi IV, Elli Hartati Rasyid saat di temui media mengungkapkan, bahwa Popda Kaltim tersebut masih belum memiliki kepastian dari Pemprov Kaltim. Hal ini sebut Elly, bagian dari dampak batalnya pengesahan APBD Perubahan Kaltim 2021, yang berganti dengan terbitnya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ditandatangani oleh Gubernur Kaltim Isran Noor.
“Ini sih juga bagian dari Imbas batalnya APBDP Kaltim 2021 ya. Jadi ternyata berdampak ke Popda ini. Yang akhirnya anggaran Popda itu dasar penganggarannya tidak bisa di eksekusi,” Kata Elly sapaan akrabnya pada media usai RDP di Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (23/11/2021) kemarin.
Elly menjelaskan, dalam pertemuan itu, kehadiran seluruh Dispora Kabupaten/Kota menceritrakan bahwa rencana awal kegiatan Popda ditunjuk di Kabupaten Berau, namun pada detik-detik terakhir didalam kepemimpinan Agustantomo, Kabupaten Berau Batal dijadikan sebagai tuan rumah ajang Popda tersebut dan di gantikan oleh Kabupaten Paser.
Namun saat itu, penganggaran yang dilakukan oleh BPKAD pun tidak secara otomatis memindahkan Anggaran tersebut ke pada calon tuan rumah Popda. Yang mengakibatkan anggaran tidak dapat di cairkan.
“Seharusnyakan yang pokok kegiatan yang sama itu hanya tempat dan lokasinya itu saja yang beralih dari Berau ke Paser itu malah tidak bisa dicairkan, akhirnya terjadilah kemunduran seperti ini, pemerintah menjadi bingung. Ini jadi kegiatannya seperti apa,” ungkap Elly.
Ia mengatakan, beberapa tuntutan dalam RDP itu di sebutkan, pihak Dispora meminta agar Komisi IV dapat mengkomunikasikan kepada Pemprov atas kejelasan penyelenggaraan POPDA yang hingga kini masih di atas awan.
“Surat dari BPKAD yang ditunggu sama Kadispora Kaltim itu juga belum ada kejelasan. Jadi rencananya, kita pimpinan akan bertemu dengan pemangku kebijakan Provinsi untuk mempertanyakan, akan kemana kebijakan ini. Mereka bisa diberi kepastianlah secara lisan, apakah ditunda atau dibatalkan. Pemprov Kaltim harus jelas,” tegasnya.
Sehubungan dengan itu, Kepala Dispora Kaltim Agus Tiannur mengaku memang terjadi miskoordinasi dengan pihak BPKAD. Ia pun dalam waktu dekat berencana akan melakukan rapat dengan Gubernur Kaltim dan BPKAD terkait dengan keputusan pelaksanaan Popda tahun 2021 ini.
“Besok akan kami rapatkan dulu, jadi belum bisa dipaparkan apakah ditunda atau dibatalkan,” pungkasnya.
Penulis: Cintia