Serahkan Penghargaan K3, Wagub Kaltim Harap Jadi Semangat Setiap Perusahaan

Samarinda, Kaltimnow.id – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi menyerahkan penghargaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di halaman Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans Kaltim).

Penghargaan tersebut di berikan oleh Kementrian Tenaga Kerja kepada Kaltim yang berhasil meraih pencapaian pelaksana K3 terbaik setelah Provinsi Jawa Timur.

Pada tahun 2021 Kaltim berada di peringkat ke 4 sebagai daerah pembina K3 terbaik dibawah Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi secara daring.

“Semoga penghargaan yang diperoleh ini menjadi semangat bagi setiap perusahaan untuk lebih meningkatkan K3, agar tingkat keselamatan dan kesehatan tenaga kerja lebih baik lagi,” harap Hadi .

Dikutip dari laman portal Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, database di Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) online Kementerian Ketenagakerjaan per 31 Januari 2022, jumlah perusahaan yang ada di Kalimantan Timur sebanyak 11.236 perusahaan, dengan rincian perusahaan mikro sebanyak 8.748, perusahaan kecil sebanyak 1.006, perusahaan menengah sebanyak 1.006 dan perusahaan besar sebanyak 476. Jumlah tenaga kerja terserap sebanyak 255.043 orang.

Pada pelaksanaan bulan K3 kali ini, baik pemerintah pusat maupun daerah telah melakukan penilaian terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia untuk diberikan penghargaan K3 yang bertujuan untuk memotivasi perusahaan, pemerintah daerah dan pekerja untuk mengimplementasikan K3 dengan lebih baik.

“Terlebih disaat pandemi Covid-19 seperti ini, penegakan norma K3 menjadi kian penting karena akan menjaga kelangsungan usaha sekaligus menjaga keselamatan pekerja di tempat kerja,” kata Disnakertrans Kaltim Suroto.

Untuk penghargaan tahun 2022 ini, tim penilai telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah perusahaan di Kaltim. verifikasi dilakukan sejak awal bulan Desember 2021 dan telah tersaring beberapa perusahan untuk diajukan ke Kementerian Ketenagakerjaan guna diberikan penghargaan.

“Yang pertama pada kategori Zero Accident sebanyak 216 perusahaan. Kedua pada Kategori P2HIV-AIDS sebanyak 66 perusahaan dan terakhir kategori P2Covid-19 sebanyak 147 perusahaan,” ungkapnya. (adv/kmf/cintia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *