Samarinda, Kaltimnow.id – Perubahan nama Stadion Madya Sempaja ditandai penandatanganan prasasti Gelora Kadrie Oening oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor, di Jalan Wahid Hasyim, pada Senin (30/05/2022).
Dalam sambutannya, Isran Noor mengaku sangat pantas apabila nama mantan Wali Kota Samarinda periode 1967-1980 Kadrie Oening tersebut dapat diabadikan dalam bangunan atau infrastruktur di Kompleks Stadion Madya Sempaja.
“Nama beliau sangat pantas diabadikan untuk bangunan atau pun infrastruktur seperti gelanggang olahraga ini. Jadi tidak perlu diragukan lagi,” jelasnya.
Orang nomor satu di Benua Etam itu juga mengatakan, bahwa penandatanganan prasasti ini merupakan momen sejarah yang harus dicatat oleh semua pihak. Mengingat perjuangan Kadrie Oening dalam menata Kota Samarinda pada masa itu.
“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Ini sebuah momen sejarah yang harus dicatat, karena beliau sudah menata kota dan sekarang kita tinggal menikmati serta diteruskan Wali Kota selanjutnya,” papar Isran.
Dia berpendapat bahwa Kadrie Oening juga dikenal sebagai pelaku sejarah peletakan dasar perubahan dan pembangunan Kota Samarinda.
“Sejumlah warisan sejarah dimasa Kadrie Oening di antaranya penataan Taman Hiburan Gelora menjadi Kompleks Pertokoan Citra Niaga,” ungkapnya.
Diakhir dirinya juga menyampaikan, Kadrie Oening juga berperan dalam penambahan luas Kota Samarinda, relokasi Sungai Selili, konseptor Stadion Segiri, merancang jembatan di Sungai Karang Mumus dan menggagas dibangunnya Stadion Madya Sempaja Samarinda.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur, Agus Tianur menjelaskan latar historis pengusulan nama Kadie Oening untuk nama Stadion milik Pemerintah Provinsi Kaltim berawal sejak kurang lebih lima tahun yang lalu. Melalui pertemuan-pertemuan dari pihak keluarga dan sahabat kemudian bersepakat pada akhir tahun lalu pihaknya mengusulkan kepada Gubernur dan mendapatkan persetujuan.
“Kisah dan perjalanan pengusulan nama tersebut tidak semata-mata datang dari Pemerintah saja namun berasal dari kehendak dan keinginan masyarakat melalui representasi beberapa tokoh masyarakat yang mengusulkannya,” pungkasnya. (cintia/adv/komimfokaltim)