Samarinda, Kaltimnow.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya untuk menyejahterakan para tenaga pendidik, alias guru. Hal ini diupayakan dengan cara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.
Sebelumnya, Pemprov Kaltim sudah memberikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pengangkatan PPPK Guru ke beberapa kabupaten dan kota. Kali ini, giliran guru-guru di Kutai Timur (Kutim) dan Bontang yang menerima petikan SK Gubernur Kaltim. Totalnya ada 118 guru SMK, SMA, dan SLB.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menyerahkan petikan SK tersebut secara langsung dan memberikan ucapan selamat kepada guru-guru honorer yang akhirnya diangkat sebagai PPPK tersebut, di Gedung Aula SMA Negeri 2 Sangatta Utara, pada Kamis (23/06/2022).
“Diharapkan pengangkatan ini lebih meningkatkan kesejahteraan guru-guru di Benua Etam. Khususnya di Kutim dan Bontang,” harap Hadi.
Dia juga menegaskan bahwa pengangkatan guru honorer sebagai PPPK juga tak lepas dari kerja keras dan berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh para guru tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Hadi juga mengungkapkan bahwa tak hanya guru honorer yang diangkat menjadi PPPK. Namun, Pemprov Kaltim akan memprioritaskan pula bagi tenaga kesehatan untuk mendapat SK Gubernur sebagai PPPK.
“Pemprov Kaltim berharap akan ada penambahan PPPK untuk kedepannya di seluruh kabupaten/kota yang ada Kaltim,” pungkasnya. (cintia/adv/kominfokaltim)