Samarinda, Kaltimnow.id – Guru honorer dari Balikpapan dan Penajam Paser Utara (PPU) yang berjumlah 105 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Penyerahan SK pengangkatan PPPK guru itu diberikan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Dalam kesempatan ini, Hadi turut mengucapkan selamat kepada guru-guru honorer yang akhirnya berhasil menerima SK PPPK tersebut. Dalam hal ini, Balikpapan dan PPU masuk ke dalam Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I.
“Keberhasilan para guru honorer menerima SK PPPK ini tidak lain buah dari kerja keras selama bertahun-tahun,” beber Hadi, usai penyerahan SK PPPK guru, di Aula SMA Negeri 2 Balikpapan, pada Sabtu (25/06/2022).
Disampaikan Hadi, bagi para guru honorer yang sudah menerima SK tersebut harus kembali menguatkan niat dan tekad untuk mengajar dengan tulus dan ikhlas.
“Makna dari bekerja keras secara tulus dan ikhlas adalah seberat apapun pekerjaan yang dijalani, jadikan ini tantangan menuju kesuksesan,” lanjutnya.
Hadi juga meminta para guru mengajarlah dengan cinta dan cintai pekerjaan dibarengi berdoa.
“Jangan pernah khawatir akan rezeki. Selama ibu dan bapak guru tulus, kerja keras, cinta pekerjaan, dan berdoa yakinlah rezeki akan datang dari arah yang tak disangka-sangka,” tambah Hadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan bahwa guru honorer yang menerima SK saat ini adalah guru honorer tingkat SMA, SMK, dan SLB tahap 1 2021 dengan total 685 guru.
“Penerima SK hari ini termasuk dari 2.045 peserta ujian PPPK dari kuota guru 4.223 guru se-Kaltim,” ungkapnya. (cintia/adv/kominfokaltim)